Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia PUEBI - EYD Terbaru
By Romeltea | Published: May 9, 2020
Masih banyak yang belum tahu, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sudah lama berubah. EYD sudah tidak berlaku dan diganti dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sejak 2016. Kata Baku juga ada di sana.
Gak enak memang nyebutin singkatannya, P-U-EBI. Tak seenak bilang "EYD". Tapi, itu soal kebiasaan. Belum terbiasa.
Lagian, Badan Bahasa tampaknya kurang gencar sosialisasinya. Saya bantu deh dengan postingan soal PUEBI sebagai EYD terbaru ini :)
Sejumlah kata baru dalam PUEBI antara lain:
- Gawai = gadget
- Swafoto = selfie
- Laman = website
- Pos-el/surel = surat elektronik, email, electronic mail.
- Tetikus = mouse.
- Warganet = netizen, internet citizen.
- Narahubung = contact person (CP)
- Salin rekat = copy paste (copas)
- Luring = offline
- Daring = online
“Pedoman ini disusun untuk menyempurnakan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Pedoman ini diharapkan dapat mengakomodasi perkembangan bahasa Indonesia yang makin pesat,” demikian tulis Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa saat itu dalam pengantar pedoman tersebut.
“Menyempurnakan yang telah disempurnakan” menjadi tujuan kelahiran PUEBI pengganti EYD.
Dilansir Okezone, perubahan atau penggantian EYD menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dilakukan sebagai dampak meluasnya ranah pemakaian bahasa seiring kemajuan teknologi, ilmu pengetahuan, dan seni.
Ada tiga hal perubahan yang terjadi pada PUEBI. Perubahan tersebut meliputi:
- Penambahan huruf diftong
- Penggunaan huruf tebal
- Penggunaan huruf kapital.
Huruf diftong yang ditambahkan ke PUEBI adalah ‘ei’. Penambahan ini terjadi karena bahasa Indonesia banyak menyerap istilah dari bahasa asing, sehingga kini ada empat diftong dalam bahasa Indonesia yakni ai, au, ei, dan oi.
"Diftong ‘ei’ ditambahkan karena bahasa Indonesia menyerap kosakata dari berbagai bahasa asing dan banyak istilah asing tersebut yang pakai ‘ei’, seperti pada kata ‘survei’.
Selain diftong, perubahan juga terjadi pada penggunaan huruf tebal. Penggunaan huruf tebal ini belum diatur pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya. Pada PUEBI, huruf tebal ini dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang ditulis miring serta untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
Dulu belum diatur penggunaan huruf tebal. Sekarang di PUEBI sudah diatur. Digunakan untuk dua hal. Untuk judul atau sub-sub pada sebuah teks dan digunakan untuk menegaskan pada sebuah tulisan atau istilah yang telah dimiringkan.
Perbedaan PUEBI dengan EYD yang terakhir terletak pada huruf kapital. Pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya tidak diatur bahwa unsur julukan ditulis dengan awal huruf kapital. Kini, aturan tersebut terdapat pada PUEBI.
Perubahan sistem ejaan bahasa Indonesia sudah terjadi beberapa kali. Pada 1947, bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Soewandi, kemudian sistem Ejaan Melindo pada 1959, dan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) pada 1972 hingga 2015, serta kini PUEBI (sejak 2016).
Baca Juga: Daftar Kata Baku Bahasa Indonesia.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)
Ini dia Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia PUEBI - EYD Terbaru
Post a Comment