Literasi Jurnalistik: Sebuah Pengantar
By Romeltea | Published: April 6, 2019
Literasi Jurnalistik? Baru denger ya? Baiklah, karena belum ada yang menyusun konsep dasar literasi jurnalistik, saya susunka.
Berarti, saya mencoba mempopulerkan istilah "literasi jurnalistik" ini sekarang, 6 April 2019. Karenanya, saya tambahkan "sebuah pengantar" (an introduction) dalam judul tulisan ini.
Di Google juga belum ada tuh istilah literasi jurnalistik! Yang banyak mah istilah Literasi Media.
Pengertian Literasi Jurnalistik
Apa itu literasi jurnalistik?Literasi jurnalistik adalah kemampuan untuk memahami, menganalisis, dan mendekonstruksi pemberitaan atau cara kerja jurnalis (wartawan).
Kemampuan untuk melakukan hal ini ditujukan agar konsumen media menjadi sadar (melek) tentang cara sebuah peristiwa atau isu dikonstruksi (dibuat) oleh wartawan menjadi berita dan diakses.
Kita bedah pengertian literasi secara bahasa:
- Litêrasi artinya pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, misalnya -literasi komputer (KBBI)
- Jurnalistik artinya pengumpulan, penulisan, penyuntingan, dan publikasi berita melalui media; proses pemberitaan melalui media; kewartawanan.
Rujukan tentang literasi jurnalistik bisa menggunakan ungkapan "Think Like a Journalist".
Menurut News Trust, cara berpikir wartawan itu terangkum dalam “Empat D” (Four Ds). Keempat “D” itu pula yang menjadi salah satu materi “media literasi”. The best way to learn news literacy is to think like a journalist.
Keempat D itu adalah
- Doubt — a healthy skepticism that questions everything.
- Detect — a “nose for news” and relentless pursuit of the truth.
- Discern — a priority for fairness, balance and objectivity in reporting.
- Demand — a focus on free access to information and freedom of speech.
Pentingnya Literasi Jurnalistik
Sebenarnya konsep literasi jurnalistik ini sudah saya tulis dalam kata pengantar buku Jurnalistik Praktis untuk Pemula. Saya copas nih apa adanya, kecuali beberapa alinea terakhir yang berisi ucapan terima kasih kepada penerbit Rosdakarya Bandung.MENULIS berita (news writing) adalah kemampuan dasar yang wajib dimiliki seorang wartawan. Kemampuan tersebut menjadi salah satu ciri utama profesionalitas wartawan, yakni keahlian (expertise).
Berita adalah produk utama jurnalistik, yakni aktivitas meliput, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan sebuah peristiwa.
Kemampuan menulis berita juga harus dimiliki setiap tenaga Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations (PR), baik di instansi pemerintah maupun swasta, karena tugas utama mereka adalah menyampaikan informasi kepada publik atau pihak yang membutuhkan.
Kemampuan menulis berita bagi humas sangat vital bagi kelancaran menjalin hubungan pers (press relations) --upaya membangun citra positif suatu organisasi, instansi, atau perusahaan melalui media massa-- utamanya dalam hal pembuatan siaran pers (press release), penulisan tanggapan atau sanggahan terhadap berita media massa yang merugikan citra instansi atau perusahaannya (penggunaan Hak Jawab), dan publikasi lainnya.
Bahkan, kemampuan menulis berita sebaiknya dimiliki semua orang. Pasalnya, kita sekarang berada pada era “masyarakat informasi” (information society).
Kini “everyone can be journalist”, setiap orang dapat menjadi wartawan, dengan kehadiran media online (website/blog) yang bisa dimiliki siapa saja dan media sosial –seperti Facebook dan Twitter—yang “merajai” arus lalu lintas informasi di dunia maya (internet).
Untuk dapat eksis atau berperan dalam era tersebut, kemampuan menulis berita sangat diperlukan. Selain untuk penggunaan Hak Jawab, misalnya melalui penulisan Surat Pembaca (Letter to the Editor), kemampuan itu juga akan sangat bermanfaat bagi pembuatan surat undangan, publikasi kegiatan, pembuatan pamflet, dan sebagainya secara efektif dan efisien.
Paling tidak, kemampuan menulis berita berguna bagi pemahaman kita terhadap ragam berita yang muncul di berbagai media massa. Hal itu akan mencegah diri kita menjadi korban misinformasi, disinformasi, atau rekayasa berita yang dilakukan wartawan.
Pemahaman itu juga akan menyadarkan kita bahwa realitas yang disajikan media massa adalah “realitas semu” (pseudoreality) atau “realitas kedua” (second reality), bukan kenyataan sebenarnya (pure reality).
Kemampuan menulis berita dan karya jurnalistik lainnya meliputi dua hal, yakni hal yang bersifat (1) nonteknis, meliputi pemahaman terhadap apa yang disebut berita (news perseption), nilai-nilai berita (news values), sudut pandang (angle), dan kode etik penulisan berita; serta hal yang bersifat (2) teknis, yakni teknik penulisan meliputi komposisi, struktur, dan gaya bahasa.
Itu dia Literasi Jurnalistik: Sebuah Pengantar. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
Mantap kang romel
ReplyDelete