Dasar-Dasar Humas: Pengertian, Tugas Pokok, dan Keahlian Khusus
By Romeltea | Published: January 23, 2019
Hubungan Masyarakat (Humas) atau Public Relations (PR) adalah seni berkomunikasi dengan publik untuk membangun saling pengertian, menghindari kesalahpahaman dan mispersepsi, sekaligus membangun citra positif lembaga (organisais, instansi, perusahaan).
Sebagai sebuah profesi, praktisi atau staf Humas bertanggung jawab untuk memberikan informasi, mendidik, meyakinkan, meraih simpati, dan membangkitkan ketertarikan masyarakat akan sesuatu atau membuat masyarakat mengerti dan menerima sebuah situasi.
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Humas
Bagian penting dari pekerjaan petugas humas dalam suatu organisasi adalah:
1. Membuat kesan (image) –kesan baik, citra positif.
2. Pengetahuan dan pengertian –informasi, penerangan, penjelasan.
3. Menciptakan ketertarikan
4. Penerimaan –pengertian, pemahaman.
5. Membangun/menciptakan simpati publik.
Contoh kegiatan Humas adalah melobi, berbicara di depan publik atau melakukan pembicaraan publik (public speaking), menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis seperti rilis berita.
Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an. Saat itu humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan sebagainya. (Wikipedia).
1. Membuat kesan (image) –kesan baik, citra positif.
2. Pengetahuan dan pengertian –informasi, penerangan, penjelasan.
3. Menciptakan ketertarikan
4. Penerimaan –pengertian, pemahaman.
5. Membangun/menciptakan simpati publik.
Contoh kegiatan Humas adalah melobi, berbicara di depan publik atau melakukan pembicaraan publik (public speaking), menyelenggarakan acara, dan membuat pernyataan tertulis seperti rilis berita.
Sejarah Humas
Konsep dasar Humas diperkenalkan pada tahun 1906 oleh Ivy Lee saat ia berhasil menjembatani konflik buruh batubara dan pengusaha. Konsep ini lalu dikenal sebagai Declaration of Principle (Deklarasi Azas-Azas Dasar) yaitu prinsip yang terbuka dan tidak menyembunyikan data dan fakta.Humas di Indonesia dikenal pada tahun 1950-an. Saat itu humas bertugas menjelaskan peran dan fungsi-fungsi setiap kementrian, jawatan, lembaga, badan, dan sebagainya. (Wikipedia).
Pengertian Humas
Pengertian Humas atau Definisi Public Relations (PR) beragam, namun intinya Humas merupakan fungsi manajemen yang menjalankan tupoksi di atas.1. Humas adalah fungsi manajemen yang (a) menilai sikap publik, (b) mengidentifikasi kebijakan dan tata cara seseorang atau organisasi demi kepentingan publik, serta (c) merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk memperoleh pengertian, pemahaman, dan dukungan dari publiknya” (Scott M. Cutlip dan Allen H. Center).
2. Humas adalah bagian yang bertugas membantu organisasi dan publiknya untuk saling beradaptasi secara menguntungkan. Usaha organisasi untuk memperoleh kerjasama dari sekelompok orang Membantu organisasi berinteraksi secara efektif dan berkomunikasi dengan publik utama.” (The Public Relations Society of America).
3. Humas adalah fungsi manajemen dari ciri yang terencana dan berkelanjutan melalui organisasi dan lembaga swasta atau publik untuk memperoleh pengertian, simpati, dan dukungan dari mereka yang terkait atau mungkin ada hubungannya dengan penelitian opini publik di antara mereka.” (International Public Relations Association/IPRA)
4. Humas adalah proses yang berkelanjutan dari usaha-usaha manajemen untuk memperoleh itikad baik dan pengertian dari langganannya, pegawai, dan publik umumnya; ke dalam dengan mengadakan analisis dan perbaikan terhadap diri sendiri, keluar dengan mengadakan pernyataan-pernyataan.” (J.C. Seidel).
5. Humas adalah kelanjutan proses penetapan kebijakan, penetuan pelayanan, dan sikap yang disesuaikan dengan kepentingan orang-orang atau golongan agar orang atau lembaga itu memperoleh kepercayaan dan itikad baik dari mereka. Pelaksanaan kebijakan, pelayanan, dan sikap untuk menjamin adanya pengertian dan penghargaan yang sebaik-baiknya.” (W. Emerson Reck).
6. Humas adalah gabungan antara seni dan ilmu yang memperdiksi kecenderungan, memperkirakan konsekuensi, memberi saran kepada pimpinan organisasi, dan melaksanakan rencana kegiatan sebagaimana telah ditetapkan untuk melayani kepentingan publik dan organisasinya. (Public Relation World Conference).
7. Humas adalahfungsi manajemen yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan bermanfaaat antara organisasi dengan publik yang memengaruhi kesuksesan dan kegagalan organisasi tersebut.” (Cutlip, Center, dan Broom)
8. Humas adalah usaha berencana dan berkesinambungan untuk membina serta memelihara itikad baik ataupun pengertian bersama antara organisasi dengan masyarakatnya.” (The British Institute of Public Relation).
9. Humas adalah sesuatu yang terdiri dari semua bentuk komunikasi berencana baik ke dalam maupun ke luar antara organisasi dengan publiknya untuk mencapai tujuan khusus, yakni pengertian bersama. (Frank Jeffkins).
10. Humas adalah sistem komunikasi untuk menciptakan niat baik (Jeffkins & Daniel Yadin).
11. Public Relations practice is the planned and sustained effort to establish and maintain goodwill and mutual understanding between an organization and its publics” (Diane Ackerman)
12. Humas adalah fungsi manajemen yang mengevaluasi sikap publik, mengidentifikasi kebijakan dan prosedur individual dan organisasi yang punya kepentingan publik, serta merencanakan dan melaksanakan program aksi dalam rangka mendapatkan pemahaman dan penerimaan publik. (Public Relations News)
13. Humas adalah fungsi manajemen tertentu yang membantu membangun dan menjaga lini komunikasi, pemahaman bersama, penerimaan mutual, dan kerja sama antara organisasi dan publiknya.” (Rex F. Harlow)
Kualifikasi Humas
Orang yang ditempatkan di bagian Humas atau menjadi staf PR idelanya harus memenuhi syarat sebagai berikut:1. Komunikatif, lancar berkomunikasi lisan, tulisan, visual.
2. Writing Skill, memiliki kemampuan menulis, khususnya tulisan jurnalistik dan periklanan.
3. Supel, mudah bergaul karena akan berinteraksi dengan banyak orang.
4. Friendly, ramah karena mewakili lembaga dan membangun/memelihara citra baik lembaga.
5. Good Looking/Performance, berpenampilan menarik.
6. Confident, memiliki rasa percaya diri.
9. Wawasan, berwawasan luas.
Top 5 PR Skill : Keahlian Humas
“Writing is the number one skill of PR practitioners,” kata Craig Pearce dalam blognya, craigpearce.info.
Bahkan, “It’s more important than being a nice person. Seriously.” Keterampilan menulis lebih penting ketimbang jadi “orang baik”.
Berikut ini lima keterampilan utama yang harus dimiliki petugas humas/PR (Top 5 PR Skill) sebagaimana dikemukakan Pete Codella dalam blognya, petecodella.com.
Berikut ini lima keterampilan utama yang harus dimiliki petugas humas/PR (Top 5 PR Skill) sebagaimana dikemukakan Pete Codella dalam blognya, petecodella.com.
Ia menyebutnya sebagai “a short list of … the most in-demand and important skills are for public relations practitioners” (daftar singkat … keterampilan dan tuntutan paling penting untuk praktisi humas).
1. Writing
1. Writing
Praktisi humas harus terampil menulis dengan baik –dari segi substansi dan tata bahasa. Publik saat ini tidak hanya bergantung pada wartawan atau media massa untuk mengakses informasi. Mereka juga sudah menjadikan media sosial –facebook, twitter—sebagai sarana komunikasi dan bertukar informasi.
2. Kreativitas
Kompleksitas saluran komunikasi saat ini, dan banyaknya informasi yang setiap membombardir kita, menuntut para komunikator profesional untuk menjadi kreatif dalam mengemas dan menyampaikan pesan.
3. Menguasai ‘Publishing Tools’
Internet dan alat-alat media sosial menjadikan praktisi humas “kebanjiran” sarana komunikasi. Praktisi humas saat ini mesti akrab dengan berbagai saluran komunikasi tradisional dan digital untuk mengidentifikasi kesempatan terbaik bagi klien dan employer mereka.
Baca Juga: Keahlian Humas Online (Cyber PR)
4. Profesionalisme
Nilai-nilai inti advokasi, kejujuran, keahlian, kemandirian, kesetiaan, dan keadilan adalah penting bagi para praktisi humas yang serius. Tahun 2000 Public Relations Society of America (PRSA) menerbitkan kode etik humas yang menguraikan enam nilai inti serta prinsip-prinsip inti etika humas. (Untuk humas Indonesia: menaati kode etik kehumasan).
5. Personable
Menarik, Menawan. Berlaku baik kepada orang-orang (good with people). Profesi humas membutuhkan orang-orang “pemersatu” (uniters), bukan “pemisah” (dividers), mendorong komunikasi yang lebih baik di dunia kita yang terkadang “konfrontatif”.
Dalam kata-kata Michael Jackson, PR/humas membutuhkan pekerja yang akan setuju dengan pernyataannya: “I'm a lover, not a fighter”.
2. Employee Relations –membangun hubungan baik antara atasan dan bawahan.
3. Community Relations -- membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar lembaga dan komunitas-komunitas masyarakat tertentu.
4. Government Relations --menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah.
5. Media Relations -- menjalin hubungan baik dengan media massa/wartawan.
2. Membocorkan rahasia perusahaan.
3. Memberikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akurat.
Kegiatan Humas
1. Customer Relations –menjalin hubungan baik dengan konsumen.2. Employee Relations –membangun hubungan baik antara atasan dan bawahan.
3. Community Relations -- membangun hubungan baik dengan masyarakat sekitar lembaga dan komunitas-komunitas masyarakat tertentu.
4. Government Relations --menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah.
5. Media Relations -- menjalin hubungan baik dengan media massa/wartawan.
Pantangan Humas
1. Melanggar Kode Etik Humas2. Membocorkan rahasia perusahaan.
3. Memberikan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak akurat.
Fungsi Humas
1. Fungsi Konstruktif
Humas berfungsi membangun kondisi atau mempersiapkan “mental publik” untuk menerima kebijakan lembaga, penerangan/penyebaran informasi, evaluasi perilaku publik untuk direkomendasikan kepada manajemen, menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian, percaya, dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi atau mempertemukan kepentingan lembaga dengan kepentingan publik.
2. Fungsi Korektif
2. Fungsi Korektif
Humas berperan sebagai “pemadam kebakaran”, yakni mengoreksi informasi dan persepsi publik yang tidak tepat tentang lembaga, termasuk meluruskan pemberitaan negatif dan menyampaikan “hak jawab”, termasuk mengevaluasi program lembaga,khususnya yang berkaitan dengan publik.
Peran Humas
1. Expert presciber communication
Humas berperan sebagai ahli atau berkompeten memberikan masukan kepada pimpinan, ibarat dokter kepada pasien.
2. Problem solving process facilitator
2. Problem solving process facilitator
Humas berperan terlibat dalam manajemen lembaga, seperti mengatasi krisis.
3. Communicatoin facilitator
3. Communicatoin facilitator
Humas menjadi jembatan komunikasi antara publik dengan lembaga debagai “mediator/ penegah” bila ada miskomunikasi.
4. Technician Communication
4. Technician Communication
Humas merupakan pelaksana teknis komunikasi yang menyediakan layanan humas.
2. Menyatakan selamat pada pemegang saham baru
3. Menerbitkan berkala (newsletter) lembaga
4. Menyampaikan laporan tahunan
5. Menjawab surat pembaca.
6. Memantau pemberitaan media massa.
7. Menguasai peraturan pemerintah, termasuk UU Pers.
8. Menyiapkan naskah/tulisan, video, dan menyebarkannya melalui website lembaga dan media sosial, dan rilis.
9. Membangun jaringan di media sosial (facebook, twitter, youtube).
Hal Teknis Bagian Humas
1. Menyediakan dan mengelola media informasi internal2. Menyatakan selamat pada pemegang saham baru
3. Menerbitkan berkala (newsletter) lembaga
4. Menyampaikan laporan tahunan
5. Menjawab surat pembaca.
6. Memantau pemberitaan media massa.
7. Menguasai peraturan pemerintah, termasuk UU Pers.
8. Menyiapkan naskah/tulisan, video, dan menyebarkannya melalui website lembaga dan media sosial, dan rilis.
9. Membangun jaringan di media sosial (facebook, twitter, youtube).
Media Publikasi Humas: PR Tools
1. Brosur (Brochure)
Selebaran, yaitu satu halaman kertas yang terlipat dua atau lebih, berisi keterangan, informasi, atau gambaran tentang sebuah perusahaan, instansi, produk, atau jasa, atau bisa juga berisi sebuah ide dan kegiatan. Penyebaran: dibagi-bagikan langsung kepada publik.
2. Booklet
2. Booklet
Mirip brosur. Buku kecil tanpa jilid/cover berisi informasi dan gambar tentang suatu produk atau jasa. Bisa terdiri dari beberapa lembar kertas sehingga menyerupai buku. Penyebaran: dibagi-bagikan langsung kepada publik.
3. Flyer –brosur atau selebaran, biasanya digantung.
4. Pamflet --ukuran satu halaman kertas print
5. Leaflet --ukuran kertas kecil.
6. Poster --”surat tempelan”, ukuran kertas besar, disebarkan dengan cara ditempel.
7. Folder
3. Flyer –brosur atau selebaran, biasanya digantung.
4. Pamflet --ukuran satu halaman kertas print
5. Leaflet --ukuran kertas kecil.
6. Poster --”surat tempelan”, ukuran kertas besar, disebarkan dengan cara ditempel.
7. Folder
Bentuknya mirip map, namun berisi banyak informasi dan bagian dalamnya terdapat kantung untuk menyimpan aneka berkas seperti surat, brosur, leaflet, kartu nama, dan sebagainya. Folder dapat berfungsi sebagai tempat penyimpan berkas informasi atau promosi.
8. Newsletter
8. Newsletter
Secara harfiyah artinya “laporan berkala” atau “surat berita”. Media informasi &komunikasi internal lembaga, biasanya terdiri dari dua hingga delapan lembar kertas kwarto atau folio, tanpa cover. Isinya bervariasi mirip majalah, misalnya agenda dan berita kegiatan, artikel, feature, gambar, dsb.
9. Inhouse Magazine
9. Inhouse Magazine
Disebut juga Company Magazines atau Media Internal. Biasanya berbentuk majalah. Desain atau tampilan dan rubrikasi seperti majalah umum/komersil, namun isinya tentang informasi seputar “dapur” lembaga atau aktivitas lembaga.
10. Media Online - Website & Media Sosial
10. Media Online - Website & Media Sosial
11. Kalender.
Kode Etik Humas
Kode etik praktisi humas meliputi:- Code of conduct –etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
- Code of profession – etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas.
- Code of publication – etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
- Code of enterprise --menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.
Intinya hampir sama, antara lain:
1. Menghargai kepentingan umum
2. Menjaga harga diri setiap orang
3. Adil dan jujur terhadap atasan, klien, pemerintah, dan masyarakat luas.
4. Tidak menyebarkan informasi yang palsu
5. Tidak merusak integritas media komunikasi.
6. Menjaga informasi rahasia.
Demikian Dasar-Dasar Humas: Pengertian, Tugas Pokok, dan Keahlian Khusus Praktisi PR. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Referensi :
1. Abdurrachman, Oemi. 2001. Dasar-dasar Public Relations, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
2. Kusunastuti, Frida. 2011. Dasar-Dasar Humas, Ghalia Indonesia, Jakarta.
3. Jefkins, Frank. 1994. Public Relations Techniques. Butterworth Heinemann.
4. Prof. Drs. H.A.W. Widjaja. 2008. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
5. Ruslan, Rosady. 2005. Kampanye Public Relations. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
1. Menghargai kepentingan umum
2. Menjaga harga diri setiap orang
3. Adil dan jujur terhadap atasan, klien, pemerintah, dan masyarakat luas.
4. Tidak menyebarkan informasi yang palsu
5. Tidak merusak integritas media komunikasi.
6. Menjaga informasi rahasia.
Demikian Dasar-Dasar Humas: Pengertian, Tugas Pokok, dan Keahlian Khusus Praktisi PR. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Referensi :
1. Abdurrachman, Oemi. 2001. Dasar-dasar Public Relations, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.
2. Kusunastuti, Frida. 2011. Dasar-Dasar Humas, Ghalia Indonesia, Jakarta.
3. Jefkins, Frank. 1994. Public Relations Techniques. Butterworth Heinemann.
4. Prof. Drs. H.A.W. Widjaja. 2008. Komunikasi dan Hubungan Masyarakat. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
5. Ruslan, Rosady. 2005. Kampanye Public Relations. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Dasar-Dasar Humas: Pengertian, Tugas Pokok, dan Keahlian Khusus
Post a Comment