June 28, 2018

Pengertian Partisipatory Journalism - Keterlibatan Warga dalam Jurnalistik

By Romeltea | Published: June 28, 2018

Pengertian Partisipatory Journalism - Partisipasi Warga dalam Jurnalistik.


Pengertian Partisipatory Journalism - Keterlibatan Warga dalam Jurnalistik

Partisipatory Journalism (Foto: crowdynews.com)


Partisipatory Journalism (Jurnalisme Partisipatif) adalah nama lain jurnalisme warga (citizens journalism) yang merujuk pada keterlibatan atau peran serta warga biasa (bukan wartawan) dalam produksi dan penyebarluasan berita.

Di era internet, banyak warga secara sengaja atau tidak merekam, memotret, atau mencatat sebuah peristiwa lalu mempublikasikan atau menyebarkannya melalui media sosial atau blog pribadinya.

Partisipatory Journalism misalnya marak terjadi saat terjadi gempa atau banjir, macet, kriminalitas, dan sebagainya. Informasi terkini tentang sebuah peristiwa aktual bahkan lebih mudah dan banyak ditemukan di media sosial berkat aktivitas partisipatory journalism atau jurnalisme warga.

Shayne Bowman dan Chris Willis (2003) mendefinisikan Partisipatory Journalism sebagai “the act of a citizen, or group of citizens, playing an active role in the process of collecting, reporting, analyzing and disseminating news and information”. (Bowman & Willis, 2003:9).

Menurut Bowman dan Willis, partisipatory journalism adalah aksi seorang warga, atau sekelompok warga, memainkan peran aktif dalam proses pengumpulan, pelaporan, analisis, dan penyebarluasan berita dan informasi.

Laman Wikipedia menyebutkan, konsep jurnalisme warga ini --dikenal juga dengan "public", "participatory", "democratic", "guerrilla" atau "street" journalism-- didasarkan pada aktivitas warga dalam proses produksi dan penyebarluasan berita atau informasi tadi.

Perbedaan utama berita yang beredar dalam jurnalisme partisipatif dengan jurnalisme profesional adalah dari sisi disiplin verifikasi sebagai penentu kredibilitas informasi yang tersebar.

Dalam jurnalisme partisipatif, informasi yang dipublikasikan bisa saja berupa berita bohong (hoax). Berbeda dengan wartaan, warga dalam jurnalisme partisipatif tidak terikat kode etik ataupun etika penulisan berita.

Sebagai panduan, berita atau informasi terpercaya dalam jurnalisme partisipatif antara lain berita yang dibuat dan disebarkan orang-orang terpercaya, seperti pengamat, dosen, wartawan, atau orang yang profesinya jelas dengan nama akun dan nama profil jelas pula di akun media sosialnya.

Jurnalisme partisipatif banyak disalahgunakan dengan membuat akun media sosial dengan nama palsu dan aktif menyebarkan hoaks ataupun info menyesatkan. Para buzzer politik yang dibayar untuk kampanye (positif ataupun negatif) biasanya menggunakan akun palsu.

Demikian ulasan ringkas mengenai pengertian jurnalisme partisipatif (partisipatory journalism) yang berkembang pesat di era media sosial sekarang. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*

Previous
« Prev Post
Author Image

Romeltea
Romeltea adalah onair dan online name Asep Syamsul M. Romli aka Kang Romel. Praktisi Media, Blogger, Trainer Komunikasi from Bandung, Indonesia. Follow me: facebook twitter instagram linkedin youtube

Recommended Posts

Related Posts

Show comments
Hide comments

No comments on Pengertian Partisipatory Journalism - Keterlibatan Warga dalam Jurnalistik

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *