Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya
By Romeltea | Published: June 13, 2017
Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya. Ada pertanyaan, apa bedanya pers, media --yakni media massa, dan jurnalistik?
Ada juga istilah media pers, media massa, dan media jurnalistik. Apa pengertiannya? Ada lagi sebutan "Insan Pers", "Insan Media", "Orang Media", "Awak Media", atau "Pekerja Pers" dan "Pekerja Media", tapi tidak ada tuh istilah "Insan Jurnalistik"?
Saya akan ulas Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya secara praktis saja, bukan teoritis atau ulasan secara ilmiah yang biasanya kutip sana kutip sini.
Saya juga sudah mengulasnya di buku Kamus Jurnalistik terbitan Simbiosa Rekatama Bandung. Silakan borong :)
Pers (press) secara bahasa artinya menekan atau mencetak. Istilah pers digunakan untuk media cetak --suratkabar, tabloid, majalah-- yang melalui proses percetakan. Ada "tekanan" di mesin cetak saat mencetaknya.
Secara istilah, pers adalah segala jenis media publikasi yang dicetak (printed media, printed publications).
Pada perkembangannya, istilah pers digunakan untuk semua media massa, cetak ataupun elektronik (radio/televisi). Media Online atau Situs Berita yang muncul belakangan juga masuk kategori pers.
Saya mendefinisikan pers sebagai lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan, baik cetak, elektronik, maupun online.
Media adalah kependekan dari media massa (mass media), yakni sarana komunikasi massa atau penyampaian pesan kepada orang banyak.
Pesan yang ada di media umumnya berupa berita (informasi aktual atau informasi tentang peristiwa yang baru saja terjadi), juga berupa gagasan, ide, pemikiran --dalam bentuk tulisan opini-- dan feature --naskah perpaduan berita dan opini dengan gaya penyajian sasatra.
Pesan yang disebarkan di media juga bisa berupa gambar (foto), grafis, audio, dan video.
Jurnalistik adalah aktivitas atau proses peliputan peristiwa, wawancara, pengumpulan data dan fakta, lalu disajikan dalam bentuk tulisan, audio, ataupun video.
Produk atau karya jurnalistik yang utama adalah berita, yakni laporan peristiwa aktual dan penting.
Ada juga istilah media pers, media massa, dan media jurnalistik. Apa pengertiannya? Ada lagi sebutan "Insan Pers", "Insan Media", "Orang Media", "Awak Media", atau "Pekerja Pers" dan "Pekerja Media", tapi tidak ada tuh istilah "Insan Jurnalistik"?
Saya akan ulas Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya secara praktis saja, bukan teoritis atau ulasan secara ilmiah yang biasanya kutip sana kutip sini.
Saya juga sudah mengulasnya di buku Kamus Jurnalistik terbitan Simbiosa Rekatama Bandung. Silakan borong :)
Pengertian Pers
Pers (press) secara bahasa artinya menekan atau mencetak. Istilah pers digunakan untuk media cetak --suratkabar, tabloid, majalah-- yang melalui proses percetakan. Ada "tekanan" di mesin cetak saat mencetaknya.
Secara istilah, pers adalah segala jenis media publikasi yang dicetak (printed media, printed publications).
Pada perkembangannya, istilah pers digunakan untuk semua media massa, cetak ataupun elektronik (radio/televisi). Media Online atau Situs Berita yang muncul belakangan juga masuk kategori pers.
Saya mendefinisikan pers sebagai lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang pemberitaan, baik cetak, elektronik, maupun online.
Pengertian Media
Media (jamak dari medium) adalah sarana, perantara, atau wasilah penyebarluasan informasi. Yang melalui proses cetak disebut media cetak. Yang butuh aliran listrik disebut media elektronik (radio/televisi).Media adalah kependekan dari media massa (mass media), yakni sarana komunikasi massa atau penyampaian pesan kepada orang banyak.
Pesan yang ada di media umumnya berupa berita (informasi aktual atau informasi tentang peristiwa yang baru saja terjadi), juga berupa gagasan, ide, pemikiran --dalam bentuk tulisan opini-- dan feature --naskah perpaduan berita dan opini dengan gaya penyajian sasatra.
Pesan yang disebarkan di media juga bisa berupa gambar (foto), grafis, audio, dan video.
Pengertian Jurnalistik
Secara bahasa, jurnalistik adalah hal-ihwal pelaporan, yakni laporan tentang peristiwa aktual, penting, dan menarik.Jurnalistik adalah aktivitas atau proses peliputan peristiwa, wawancara, pengumpulan data dan fakta, lalu disajikan dalam bentuk tulisan, audio, ataupun video.
Produk atau karya jurnalistik yang utama adalah berita, yakni laporan peristiwa aktual dan penting.
Perbedaan Pers, Media, dan Jurnalistik
Dari uraian pengertian pers, media, dan jurnalistik di atas, maka bisa disimpulkan perbedaannya sebagai berikut:- Pers: lembaga penerbitan atau perusahaan media. Ringkasnya: Pers = Lembaga.
- Media: sarana penyebarluasan informasi, produk pers atau produk lembaga penerbitan. Ringkasnya: Media = Sarana.
- Jurnalistik: proses atau aktivitas peliputan dan penyajian informasi aktual yang dituangkan di media dengan naungan lembaga penerbitan. Ringkasnya: Jurnalistik = Proses/Aktivitas.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Pengertian Pers, Media, dan Jurnalistik serta Perbedaannya
Post a Comment