Manajemen dan Struktur Organisasi Radio Komunitas
By Romeltea | Published: November 18, 2014
SAYA diminta membantu restrukturisasi organisasi dan "upgrading" kru sebuah Radio Komunitas (Community Radio).
Yang pertam saya lakukan adalah memberi saran restrukturisasi organisasinya, sesuai dengan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.
Yang pertam saya lakukan adalah memberi saran restrukturisasi organisasinya, sesuai dengan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.
Kita bahas dulu pengertian radio komunitas, sebelum ke topik Manajemen dan Struktur Organisasi Radio Komunitas.
Nama "formal" Radio Komunitas (RK, Rakom) adalah Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Jenis lembaga penyiaran lainnya adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB.
Disebutkan dalam UU Penyiaran, LPK alias Radio Komunitas (RK) adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani
kepentingan komunitasnya.
Radio Komunitas bukan untuk nyari duit. Dijelaskan, LPK/RK tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata.
RK hadir untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggam-barkan identitas bangsa.
Radio Komunitas juga tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
Dijelaskan, Lembaga Penyiaran Komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut.
Radio Komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari:
Disebutkan, RK sebagaimana lembaga penyiaran lainnya, harus memiliki Struktur Organisasi dan Alokasi Pekerjaan (Job Description).
Secara umum, struktur organisasi radio jenis apa pun terdiri dari:
Pengertian Radio Komunitas
Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas.Pelaksana penyiaran komunitas disebut sebagai lembaga penyiaran komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. (Wikipedia)
Nama "formal" Radio Komunitas (RK, Rakom) adalah Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK). Jenis lembaga penyiaran lainnya adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB.
Disebutkan dalam UU Penyiaran, LPK alias Radio Komunitas (RK) adalah lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum Indonesia, didirikan oleh komunitas tertentu, bersifat independen, dan tidak komersial, dengan daya pancar rendah, luas jangkauan wilayah terbatas, serta untuk melayani
kepentingan komunitasnya.
Radio Komunitas bukan untuk nyari duit. Dijelaskan, LPK/RK tidak untuk mencari laba atau keuntungan atau tidak merupakan bagian perusahaan yang mencari keuntungan semata.
RK hadir untuk mendidik dan memajukan masyarakat dalam mencapai kesejahteraan, dengan melaksanakan program acara yang meliputi budaya, pendidikan, dan informasi yang menggam-barkan identitas bangsa.
Radio Komunitas juga tidak untuk kepentingan propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu.
Sumber Dana Radio Komunitas
Radio Komunitas dilarang mencari laba. Lalu, dari mana dana operasional diperoleh?
Dijelaskan, Lembaga Penyiaran Komunitas didirikan atas biaya yang diperoleh dari kontribusi komunitas tertentu dan menjadi milik komunitas tersebut.
Radio Komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari:
- Sumbangan,
- Hibah,
- Sponsor,
- Sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Struktur Organisasi Radio Komunitas
UU Penyiaran tidak mengatur struktur organisasi Radio Komunitas. Aturan itu ada dalam Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) No. 3/P/KPI/08/2006 tentang Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).
Disebutkan, Lembaga Penyiaran Komunitas adalah perkumpulan yang didirikan dengan struktur
pengawas dan pelaksana:
Disebutkan, Lembaga Penyiaran Komunitas adalah perkumpulan yang didirikan dengan struktur
pengawas dan pelaksana:
- Pengawas adalah Pengurus/Dewan Penyiaran Komunitas (DPK).
- Pelaksana adalah Pelaksana Penyiaran Komunitas (PPK).
Anggota DPK dipilih oleh komunitasnya sebagai perwakilan komunitas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan penyiaran komunitas. Anggotanya bisa kelembagaan dan perorangan.
DPK bertugas menyelenggarakan musyawarah komunitas, melakukan pemantauan dan pemeriksaan kinerja PPK, dan menggali dan mengelola aspirasi serta keluhan masyarakat atas penyelenggaraan penyiaran
Anggota Badan Pelaksana Penyiaran Komunitas (PPK) diangkat dan diberhentikan oleh DPK sebagai pelaksana penyiaran komunitas:
PPK bertugas menyusun program siaran, menyusun anggaran, menyelenggarakan siaran, membuat laporan pertanggungjawaban yang diatur dalam kesepakatan bersama dalam komunitas yang bersangkutan.
Di bagian lain, ada tambahan, yakni di Aspek Manajemen.
Disebutkan, RK sebagaimana lembaga penyiaran lainnya, harus memiliki Struktur Organisasi dan Alokasi Pekerjaan (Job Description).
Ini contoh struktur organisasi radio komunitas yang sederhana:
Secara umum, struktur organisasi radio jenis apa pun terdiri dari:
- General Manager (GM).
- Station Manager. Kepala Stasiun. Boleh juga gak ada, dirangkap GM.
- Manajer Program, lebih populer disebut PD (Program Director). Ngurusin acara atau program siaran. (Bukan ngurusin penyiar yang gemuk! Belum tentu dia mau kurus 'kan? :) PD ini membawahkan Music Director (MD), Production Manager, Produser, Penyiar, dan pelaksana siaran lainnya.
- Manajer Teknik. Ngurusin alat siaran (radio tools, mulai kabel hingga pemancar).
- Manajer Pemasaran (untuk radio komunitas, karena gak boleh nyiarin iklan, sang manajer mesti fokus pada Iklan Layanan Masyarakat).
Sebagai perbandingan, berikut ini Struktur Organisasi Radio Komersial/Swasta:
Dalam gambar di atas, secara umum organisasi radio terdiri dari tiga bagian:
- Program -- dipimpin Program Director (PD).
- Pemasaran --dipimpin Marketing Manager.
- Teknis -- dipimpin Technician Manager.
Manager Produksi, Produser, Music Director (MD) berada di bawah PD.
Manajemen Program Radio Komunitas
Sebelum menyusun program, manajemen radio komunitas secara umum meliputi:
- Konten Program (Hiburan & Informasi)
- Format dan Komposisi Musik.
- Gaya Siaran.
- Disk Jockey (DJ) Style. Gaya anak muda, lebih banyak mengantarkan lagu.
- Personal Touch (PT) Style. Gaya dewasa, lebih mengedepankan pendekatan "keunikan, kecakapan, dan wawasan" pribadi penyiar.
“There is a dominance of local language, color and personality in the manner in which programs are presented” (Louie Tabing).
Programming, Pemrograman
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan program radio komunitas dan radio pada umumnya antara lain:- Observasi. "Survei" tentang acara yang dibutuhkan dan diinginkan komunitas (pendengar), plus timing-nya.
- Sosialisasi. Susun konsep program, memberi judul/nama, dan sosialisasikan rencana penyiaran kepada pendengar.
Desain Program
- Harian/Daily Program/Regular Program
- Mingguan/Weekly/Special Program
- Live!
- Recorded/Delay
Jenis Program
- Hiburan. Request, chart, live music, chatshow artists, DJ Mix, etc
- Informasi. Package/news bulletin, insert, breaking news, feature, air magazine, documentary, phone-in/call-in, talkshow/chatshow, etc.
Musik Pendukung Program
- Bumper/Tune — penanda singkat mengenai program. Saat dimulai/introduction (Bumper In), berakhir/thanks (Bumper Out). Isi: penjelasan singkat acara (brief announcement).
- Jingle/Id’s Program – identitas program [musik, narasi, atau lagu], 15 – 30 detik. Isi: judul acara, nama radio, frekwensi. Diputar setelah break sebelum lagu diputar.
- Jenis Musik/Lagu --Pop, Dangdut, dll.
- Sound Effect (FX) — tiruan bunyi binatang, manusia, suara alam, dll.
- Backing Sound (Backsound) – musik latar.
- Topik/tema –jika diperlukan, isi kekosongan tlp/sms.
- Materi Kata –disiapkan script writer. Info, tips, dll.
Per mata acara (program siaran), mesti ditetapkan:
Jika tanya soal tata cara pendirian dan prosedur perizinan Radio Komunitas, silakan baca Panduan Izin Radio Komunitas di situs KPI.
- Nama Acara
- Jam Siar
- Materi Siaran
- Gaya Siaran
- Jenis Lagu
- Bahasa Pengantar
- Target Pendengar (Usia/Pendidikan/Ekonomi).
Nah, itu dia "teori" Manajemen & Struktur Organisasi Radio Komunitas yang bisa diterapkan di RK mana saja.
Selengkapnya tentang Manajemen Program dan Produksi Siaran Radio, bisa dibaca di buku ini. Silakan kontak penerbitnya untuk order.
Siaran radio komunitas "tidak boleh kalah" dari radio swasta. Sebut saja... Radio Komunitas dengan sentuhan Profesional! Caranya? Ya.. siaran secara profesional!
Demikian Manajemen dan Struktur Organisasi Radio Komunitas. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Manajemen dan Struktur Organisasi Radio Komunitas
Post a Comment