Pengertian Jurnalistik Online
By Romeltea | Published: April 14, 2014
Pengertian Jurnalistik Online
JURNALISTIK online adalah ”generasi baru” jurnalistik setelah jurnalistik konvensional (jurnalistik media cetak seperti suratkabar) dan jurnalistik penyiaran (broadcast journalism –radio dan televisi).
Jurnalistik Online (online journalism) disebut juga cyber journalism, jurnalistik internet, jurnalistik web (web journalism), jurnalistik digital (digital journalism).
Bahasa Indonesianya jurnalistik online adalah jurnalistik daring (dalam jaringan). Namun, istilah terakhir ini kurang populer dibandingkan istilah lainnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, daring artinya dalam jaringan, terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya
Internet (kependekan dari interconnection-networking) secara harfiyah artinya “jaringan antarkoneksi”. Internet dipahami sebagai sistem jaringan komputer yang saling terhubung.
Berkat jaringan itulah yang ada di sebuah komputer dapat diakses orang lain melalui komputer lainnya. Internet “menghasilkan” sebuah media –dikenal dengan “media online”—utamanya website.
Website atau site (situs) adalah halaman mengandung konten (media), termasuk teks, video, audio, dan gambar. Website bisa diakses melalui internet dan memiliki alamat internet yang dikenal dengan URL (Uniform Resource Locator) yang berawalan www atau http:// (Hypertext Transfer Protocol.
Kamus bebas Wikipedia mendefinisikan jurnalisme online sebagai ”pelaporan fakta yang diproduksi dan disebarkan melalui internet” (reporting of facts produced and distributed via the Internet).
Karena merupakan perkembangan baru dalam dunia media, website pun dikenal juga dengan sebutan “media baru” (new media) vis a vis media konvensional --koran, majalah, radio, dan televisi.
Hal baru dalam “new media” antara lain informasi yang tersaji bisa diakses atau dibaca kapan saja dan di mana pun, di seluruh dunia, selama ada komputer dan perangkat lain yang memiliki koneksi internet.
Demikian ulasan ringkas tentang pengertian Jurnalistik Online. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Sumber: Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online, Penerbit Nuansa Cendikia, Bandung, 2012.
JURNALISTIK online adalah ”generasi baru” jurnalistik setelah jurnalistik konvensional (jurnalistik media cetak seperti suratkabar) dan jurnalistik penyiaran (broadcast journalism –radio dan televisi).
Jurnalistik Online (online journalism) disebut juga cyber journalism, jurnalistik internet, jurnalistik web (web journalism), jurnalistik digital (digital journalism).
Bahasa Indonesianya jurnalistik online adalah jurnalistik daring (dalam jaringan). Namun, istilah terakhir ini kurang populer dibandingkan istilah lainnya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan, daring artinya dalam jaringan, terhubung melalui jejaring komputer, internet, dan sebagainya
Pengertian Jurnalistik Online
Pengertian jurnalistik online terkait banyak istilah, yakni jurnalistik, online, internet, dan website.- Jurnalistik adalah sebagai proses peliputan, penulisan, dan penyebarluasan informasi (aktual) atau berita melalui media massa. Secara ringkas dan praktis, jurnalistik bisa diartikan sebagai “memberitakan sebuah peristiwa”.
- Online adalah keadaan konektivitas (ketersambungan). Mengacu kepada internet atau world wide web (www). Online merupakan bahasa internet yang berarti “informasi dapat diakses di mana saja dan kapan saja” selama ada jaringan internet (konektivitas).
Internet (kependekan dari interconnection-networking) secara harfiyah artinya “jaringan antarkoneksi”. Internet dipahami sebagai sistem jaringan komputer yang saling terhubung.
Berkat jaringan itulah yang ada di sebuah komputer dapat diakses orang lain melalui komputer lainnya. Internet “menghasilkan” sebuah media –dikenal dengan “media online”—utamanya website.
Website atau site (situs) adalah halaman mengandung konten (media), termasuk teks, video, audio, dan gambar. Website bisa diakses melalui internet dan memiliki alamat internet yang dikenal dengan URL (Uniform Resource Locator) yang berawalan www atau http:// (Hypertext Transfer Protocol.
Dari pengertian ketiga kata tersebut, jurnalistik online dapat didefinisikan sebagai proses penyampaian informasi melalui media internet, utamanya website.
Kamus bebas Wikipedia mendefinisikan jurnalisme online sebagai ”pelaporan fakta yang diproduksi dan disebarkan melalui internet” (reporting of facts produced and distributed via the Internet).
Karena merupakan perkembangan baru dalam dunia media, website pun dikenal juga dengan sebutan “media baru” (new media) vis a vis media konvensional --koran, majalah, radio, dan televisi.
Hal baru dalam “new media” antara lain informasi yang tersaji bisa diakses atau dibaca kapan saja dan di mana pun, di seluruh dunia, selama ada komputer dan perangkat lain yang memiliki koneksi internet.
Demikian ulasan ringkas tentang pengertian Jurnalistik Online. Wasalam. (www.romelteamedia.com).*
Sumber: Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online, Penerbit Nuansa Cendikia, Bandung, 2012.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
wah ini pengertian yang baru aku tahu hehe :D
ReplyDeletePengertian Jurnalistik Online yang diketahui sebelumnya memang gimana? :)
Delete