Jurnalistik Media Sosial
By Romeltea | Published: May 13, 2014
Istilah jurnalistik media sosial belum ada dalam literatur komunikasi dan jurnalistik. Namun, kita bisa mendefinisikannya sebagai "proses atau aktivitas jurnalistik melalui media sosial". Jurnalistik adalah pemberitaan. Media Sosial adalah sarana pergaulan di media online.
Baca Juga: Pengertian dan Jenis Media Sosial
Para pengguna media sosial seperti Blog, Facebook, Twitter, atau Yotube, mungkin tidak menyadari, ketika mereka posting, update, atau upload sebuah fakta (informasi aktual), mereka sebenarnya sudah menjalankan kegiatan jurnalistik.
Jurnalistik media sosial bisa disebut sebagai “cabang baru” jurnalisme warga (citizen journalism), yakni aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga (orang) biasa, bukan wartawan.
Sadar atau tidak, ketika facebooker atau tweeps meng-update status informatif, ia sudah menjadi jurnalis media sosial. Alangkah baiknya para facebooker dan/atau tweeps membekali diri dengan ilmu dan teknik jurnalistik, terutama jurnalistik online, sehingga informasi yang disebarluaskannya enak dibaca layaknya karya jurnalis profesional. (www.romelteamedia.com).*
Para pengguna media sosial seperti Blog, Facebook, Twitter, atau Yotube, mungkin tidak menyadari, ketika mereka posting, update, atau upload sebuah fakta (informasi aktual), mereka sebenarnya sudah menjalankan kegiatan jurnalistik.
Sebagai "media baru" (new media), media sosial menjadi sarana tercepat bagi setiap orang untuk menyebarkan dan mendapatkan informasi.
"Tiap orang bisa menjadi wartawam" (everybody can be journalist) dengan memproduksi informasi dan menyebarkannya di media sosial. Setiap orang bisa menyuarakan pendapatnya tentang suatu masalah atau peristiwa.
Selama 24 jam, tanpa henti, media sosial terus "on" dengan beragam informasi, dari posting "sampah" hingga posting "berlian". Berbagai peristiwa di berbagai belahan dunia begitu cepat bisa kita lihat, tanpa perlu menunggu disiarkan radio/televisi atau dipublikasi media cetak dan diposting media berita online.
Para wartawan, lembaga berita, dan organisasi juga bisa publikasi info aktual di media sosial. Today Press Gazette Inggris bahkan meluncurkan "Social Media Journalism Award".
Pengertian Jurnalistik Media Sosial
Istilah jurnalistik media sosial belum ada dalam literatur komunikasi dan jurnalistik. Namun, kita bisa mendefinisikannya sebagai "proses atau aktivitas jurnalistik melalui media sosial".
Referensi online tentang jurnalistik media sosial antara lain bisa ditemukan di Huffington Post: Social Media Journalism.
Pengguna Facebook (facebooker) dan pengguna twitter (tweeple/tweeps) tidak hanya updates status atau nge-tweet berupa kegiatan sehari-hari, tapi juga menyebarkan informasi aktual (berita) atau nge-share berita yang ada di portal berita.
Jurnalistik media sosial bisa disebut sebagai “cabang baru” jurnalisme warga (citizen journalism), yakni aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh warga (orang) biasa, bukan wartawan.
Inti aktivitas jurnalistik adalah menulis dan menyebarkan berita atau informasi aktual melalui media publikasi yang bisa diakses publik.
Sadar atau tidak, ketika facebooker atau tweeps meng-update status informatif, ia sudah menjadi jurnalis media sosial. Alangkah baiknya para facebooker dan/atau tweeps membekali diri dengan ilmu dan teknik jurnalistik, terutama jurnalistik online, sehingga informasi yang disebarluaskannya enak dibaca layaknya karya jurnalis profesional. (www.romelteamedia.com).*
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
No comments on Jurnalistik Media Sosial
Post a Comment